“Konferensi, kuliah umum, seminar, workshop, dan panel diskusi di universitas Islam yang mendalami Ilmu Ekonomi Syariah adalah bentuk investasi intelektual yang membentuk generasi cendekiawan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam pengembangan ilmu ekonomi, menciptakan pondasi keberlanjutan dan keadilan dalam perspektif yang holistik.”